Sejak pukul 08.30 WIB, sebanyak 45 guru MAN Sidoarjo mengikuti sosialisasi Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Program dari Kejari Sidoarjo ini ditujukan kepada Madrasah se-Kabupaten Sidoarjo sehubungan dengan dibukanya penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang akan dibuka pada setiap madrasah.

Kepala Madrasah, wakil kepala Madrasah dan juga panitia dari PPDB termasuk kedalam sosialisasi kali ini. Diikuti dengan antusias, Kejari Sidoarjo menjelaskan tentang hal-hal yang diperbolehkan dan yang melanggar hukum terkait dengan proses penerimaan peserta didik baru.

Sebelum kegiatan berakhir, diadakan sesi tanya jawab antara guru yang terundang dengan Kejari Sidoarjo terkait dengan pelaksanaan hukum di lingkungan sekolah dan terkait dengan PPDB. Kejari juga menghimbau kepada pihak MAN Sidoarjo untuk berkonsultasi atau melaporkan jika ada kejadian pemerasan atau ancaman dari pihak luar selama proses PPDB.